Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024 Berapa Hari, Simak Ini

382
×

Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024 Berapa Hari, Simak Ini

Sebarkan artikel ini
Kalender libur dan cuti nasional Lebaran 2024.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Jakarta – Kurang dari sebulan lagi, masyarakat Indonesia bisa menikmati libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Sudah menjadi tradisi di Tanah Air, di hari raya Idul Fitri atau lebaran, banyak warga yang akan pulang ke kampung halaman.

Selain untuk berkumpul dan bersilaturahim dengan keluarga dan saudara, sekaligus juga memanfaatkan waktu liburan.

Pemerintah memperkirakan ada 28,4 juta warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan melaksanakan mudik Lebaran 2024 untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Angka ini didapat dari survei potensi pergerakan masyarakat, atau pemudik selama Lebaran 2024.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk memfasilitasi mudik Lebaran, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama yang menempel dengan Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan cuti bersama ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Hari libur dalam rangka Idul Fitri yang sudah ditetapkan pemerintah adalah :
– Tanggal 10 -11 April (Rabu-Kamis) – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
– Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) – Cuti bersama Idul Fitri.

Namun, di antara tanggal merah yang telah ditetapkan tersebut, terdapat pula dua kali libur akhir pekan (weekend), yakni pada tanggal 6-7 April 2024 dan tanggal 13-14 April 2024. Sehingga menambah total libur Lebaran Idul Fitri 2024 bisa mencapai 10 hari, selama tanggal 6-15 April 2024.

Di akhir Bulan Maret masih ada satu hari libur nasional :
-Tanggal 29 Maret – Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)

Facebook Comments