Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

Hari Pertama dan Kedua Operasi Patuh Jaya 2024 Polres Metro Bekasi Tidak Ada Tilang

581
×

Hari Pertama dan Kedua Operasi Patuh Jaya 2024 Polres Metro Bekasi Tidak Ada Tilang

Sebarkan artikel ini
Aparat Polres Metro Bekasi pada Operasi Patuh Jaya 2024 hari kedua di Jl RE Martadinata Cikarang Utara, Selasa (16/7/2024).(Foto: Doc Redaksi)

Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 hari kedua, Selasa (16/07/2024). Kegiatan dipimpin Unit Gakum Polres Metro Bekasi, Iptu Lutphy.

Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar di Jl Raya Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jl Raya RE Martadinata Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi tersebut menyasar pada para pengendara roda dua dan roda empat.

Iptu Lutphy mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari ke depan atau hingga 28 Juli 2024. Kendati demikian, kata dia, pada operasi itu polisi tidak melakukan penilangan secara langsung kepada pelanggar, karena akan menggangu sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Untuk penindakan di lapangan hanya teguran, sifatnya hanya edukasi kepada masyarakat. Kita menyebarkan pamflet, videotron dan stiker,” jelasnya.

Satlantas Polres Metro Bekasi siap menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 hari kedua, Selasa (16/07/2024).(Foto: Doc Redaksi)

Pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, menurut dia, akan ditilang manual atau ETLE.

Lutphy menjelaskan, Operasi Patuh Jaya kali ini menyasar 14 pelanggaran yang dilakukan para pengendara, baik roda dua maupun empat. Karena itu Lutphy mengimbau kepada masyarakat pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Polisi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tidak melawan arus, menggunakan helm, menggunakan safety belt, tidak menggunakan ponsel ketika berkendara, dan tidak berboncengan lebih dari dua orang, “ imbaunya.

Ia mengatakan, dari operasi Patuh Jaya yang sudah dilakukan selama dua hari ini, terlihat bahwa pelanggaran lalu lintas masih tinggi.

Namun, kata dia, polisi tidak akan melakukan penilangan, namun akan memberikan blangko teguran untuk pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Kita tidak melakukan penilangan tapi hanya memberikan blanko teguran saja untuk men-shock therapy bagi pengendara yang melanggar,” tandas Iptu Lutphy.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Bekasi