Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Lagi-lagi kader PDIP mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, untuk melaporkan dugaaan adanya kecurangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dugaan kecurangan tersebut yang dilakukan oleh PPK saat rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Sukakarya yang memindahkan suara partai ke salah satu caleg PDIP lain yang diduga ada kedekatan dengan PPK.
Pelapor tersebut bernama Janur Karya dari Tim Pemenangan Muhammad Fauzi, caleg dapil 6 dari PDIP.
Janur Karya menjelaskan, bahwa pihaknya beserta tim mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, agar menindaklanjuti dan memproses dugaaan kecurangan yang dilakukan PPK Sukakarya.
“Ya, hari ini kami beserta tim datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi menindaklanjuti atas kecurangan PPK, dan mendesak Bawaslu agar segera memproses PPK kecamatan,” kata Janur saat diwawancarai oleh Triberita, Senin (4/3/2024).
Janur pun menambahkan, kepada Bawaslu harus bersikap jujur dan transparan terhadap para oknum PPK Sukakarya yang sudah melakukan kecurangan perpindahan suara partai ke salah satu caleg internal PPK.
Koordinator Divisi Bidang Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan oknum PPK yang diduga melakukan kecurangan yang melakukan perpindahan suara partai.
“Pihak yang terlapor bernama Ketua PPK Sanusi, PPK Ali Sibro Malisi, PPK Fahmi Yazid, dan PPK M.Sadam Ikhwanuddin,” kata Khoirudin.
Khoirudin pun menambahkan, ia juga akan berusaha untuk memproses para oknum PPK tersebut bilamana benar-benar ada kejanggalan.
“Kita akan kenakan sanksi pidana, atau dalam 1×24 jam dan akan dibawa ke kepolisian,” tutup Khoirudin.

















