Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Memasuki puncak arus mudik 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Pada Minggu Malam (7/4/2024).
Sejumlah pak ogah berhasil diamankan Polsek Cikarang Barat, lantaran membuka secara paksa barikade penutupan U Turn atau putaran arah ilegal. Pasalnya, aksi para pak ogah tersebut dapat memicu kemacetan, dan menghambat laju kendaraan pemudik.
“Kemarin pak ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade untuk kelancaran arus mudik,” jelas Gurnald saat dihubungi melalui pesan aplikasi whatsapp, Minggu (7/4/24).
Lebih lanjut, kata Kapolsek Cikarang Barat, ada sekitar 6 orang pak ogah yang biasa memarkir di U Turn yang ada di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mereka memaksa melakukan aktivitasnya, meski pihak kepolisian telah menutup U Turn tersebut.
“Mereka kita berikan efek jera, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya,” tandasnya.

















