Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Sebanyak 1.714 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang berlangsung di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Senin (04/03/2024).
Dani Ramdan mengatakan, bahwa pelantikan tenaga PPPK untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis tersebut berdasarkan pendampingan verifikasi berkas kelulusan formasi tahun 2023.
“Saya ucapkan selamat kepada 1.714 orang yang telah sah sebagai PPPK Kabupaten Bekasi. Tentu ini perlu disyukuri, karena masih banyak tenaga honorer yang belum berkesempatan untuk menjadi PPPK. Karena semuanya harus melalui verifikasi atau seleksi administratif,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, pengangkatan PPPK ini didasarkan pada kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Karena dengan peningkatan status sebagai PPPK akan mendapatkan tunjangan tambahan, karena itu bagi pemerintah daerah, ada kemampuan keuangan yang harus disiapkan,” jelasnya.
Pihaknya berpesan untuk para tenaga PPPK yang dilantik supaya berkomitmen meningkatkan kinerja dan dedikasi sebagai abdi negara dan pelayan publik
Menurutnya pada tahun 2024 ini, seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat, dari sisi masa kerja, pada pendataan dan penginputan data base, akan diangkat menjadi PPPK.
“Tentu kebijakan ini mengandung konsekuensi, harus dialokasikannya anggaran yang cukup besar untuk belanja pegawai, tetapi ini adalah amanat Undang-undang yang harus dijalankan,” ucapnya.
Disamping itu, pengangkatan PPPK ini juga sebagai apresiasi pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang sudah bekerja dengan penuh dedikasi.
“Dan mereka yang saat ini diangkat sebagai PPPK telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

















