Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Resmi Lantik Dedy Supriadi sebagai Pj Bupati Bekasi

399
×

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Resmi Lantik Dedy Supriadi sebagai Pj Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini
Dedy Supriadi Ketika Selesai Dilantik Digedung Sate Bandung Pada Kamis 15 Agustus 2024 (Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Menyusul setelah selesai masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Dedy Supriyadi menjadi Pj Bupati Bekasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 15 Agustus 2024.

Dedy yang merupakan Sekda Kabupaten Bekasi, dilantik menjadi Pj Bupati Bekasi, dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3334 tahun 2024, menggantikan Dani Ramdan yang mengundurkan diri, karena bakal maju dalam Pilkada serentak 2024.

Dalam arahannya, Bey Machmudin mengingatkan soal integritas. Bey berharap, Dedy dapat menjaga integritas dan profesionalisme kala menjalani tugasnya sebagai Pj Bupati Bekasi.

“Seorang pemimpin harus menjadi contoh yang baik, berdiri teguh pada prinsip moral dan etika,” ujar Bey Machmudin.

Dia juga turut mengingatkan mengenai kolaborasi pada seluruh pihak, dalam membangun Kabupaten Bekasi.

“Masyarakat Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan layanan prima dari pemerintah. Pastikan kebijakan yang dijalankan berfokus pada kesejahteraan dan kualitas hidup warga,” pintanya.

Bey Machmudin turut meminta, agar dapat memastikan terjaganya netralitas ASN di Kabupaten Bekasi, jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Facebook Comments
Baca Juga :  Peningkatan Jaling Balong Ampel Baru Dikerjakan Tiga Hari Sudah Pecah Dan Terbelah