Triberita.com | Bekasi Kota – Telah terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Dua unit mobil jenis Toyota Calya dengan Nopol B 2833 FFD dan Nisan Teana B 1578 KBN, tertabrak kereta api, di lintasan rel Bulakapal, Bekasi Timur.
Kedua mobil mengalami rusak parah di bagian depannya.
Menurut keterangan dari saksi mata yang berada di lokasi kejadian, salah satu pengemudi Nissan Teana, adalah seorang wanita, terjepit di kursi depan akibat mobilnya tertabrak oleh kereta api. Meskipun demikian, upaya evakuasi berhasil dilakukan dengan cepat, dan korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Ya betul, saya melihat ada mobil masuk melintasi rel Kereta Api. Karena ga ada rambu-rambu atau palang pintu kereta, jadi banyak kendaraan yang menerobos begitu aja,” kata Burhan, saksi mata yang melihat kejadian kepada awak media.
Kecelakaan di perlintasan kereta api tersebut diduga akibat tidak ada palang pintu kereta api dan rambu-rambu. Pasalnya, kecelakaan seperti ini bukanlah hal yang baru, tapi sering terjadi.
Hal tersebut diperkuat lagi dengan informasi bahwa di perlintasan Bulak Kapal telah terjadi dua mobil minibus yang mengalami Kecelakaan dengan KA 236 Airlangga jurusan Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi.
Beruntung tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut, namun salah satu pengemudi mobil Nisan Teana sempat terjepit kursi dan berhasil dievakuasi warga.
Sampai artikel ini tayang belum diketahui penyebab pasti terjadi kecelakaan tersebut, masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

















