Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

Satgas Saber Pungli dan Ombudsman Apresiasi Capaian Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Bekasi

318
×

Satgas Saber Pungli dan Ombudsman Apresiasi Capaian Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Bekasi

Sebarkan artikel ini

Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya bersama Sekretaris Satgas Saber Pungli RI Irjen Pol Andry Wibowo. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Bekasi – Sekretaris Satgas Saber Pungli RI Irjen Pol Andry Wibowo, bersama Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan menghadiri acara penguatan Internalisasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/8/2024).

Irjen Pol Andry Wibowo yang juga Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI, menyebut layanan keimigrasian termasuk yang paling rendah pungli berdasarkan laporan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Bekasi, Sekretaris Satgas Saber Pungli RI Irjen Pol Andry Wibowo sebagai narasumber mengatakan, layanan keimigrasin termasuk yang paling rendah pungli berdasarkan laporan masyarakat.

“Dari aduan yang ada, sementara waktu imigrasi termasuk salah satu kantor yang laporan aduannya rendah, sangat rendah,” terang Andry Wibowo, pada Selasa (20/8/2024).

Sekretaris Satgas Saber Pungli RI Irjen Pol Andry Wibowo, bersama Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan foto bersama Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya dan segenap jajaran. (Foto : Daeng Yusvin)

“Kita ada dua basis, yakni online report dan pelayanan langsung, dimana bisa datang ke posko-posko pengaduan. Pada dua statistik ini, imigrasi termasuk salah satu kantor yang memliki catatan pelaporan pengaduan yang relatif sangat kecil, kalo kita lihat dari sejumlah varian layanan imigrasi di seluruh Indonesia,” sambung Andry Wibowo.

Pada kesempatan yang sama, Dedy Irsan yang juga menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut, juga mengapresiasi pelayanan publik yang dilakukan oleh kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi.

“Mengapresiasi pelayanan publik dan inovasi-inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi. Kami mendukung kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi untuk memperoleh predikat zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ungkap Dedy.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya menanggapi narasumber Saber Pungli dan Ombusmen menjelaskan, semoga dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi pegawai kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sadis, Usai Ditiduri, Wanita di Cikarang Tewas Dibunuh Selingkuhannya Gegara Enggan Menginap

“Pelayanan Prima merupakan upaya yang terus dilakukan oleh seluruh pegawai kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat bisa mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan,” ujar Uckhy Adhitya.

“Dan pelayanan prima, merupakan salah satu bukti nyata atas dedikasi dan komitmen yang tinggi Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Minggu (11/8/2024), Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi, melaksanakan kegiatan pelayanan keimigrasian bagi WNI dan WNA yang dilaksanakan di Summarecon Mall Bekasi dihadiri Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna, mewakili Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi dan Pimpinan Bank Jabar Kota Bekasi.

Pada pelayanan Paspor Simpatik, sangat disambut antusias oleh masyarakat. Pasalnya, jika pendaftaran reguler atau biasa, masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor dan menunggu beberapa waktu untuk mengajukan permohonan paspor.

Melalui Paspor Simpatik itu, masyarakat bisa langsung dilayani. Permohonan paspor bagi WNI dan perpanjangan izin tinggal bagi WNA.

“Kami buka pelayanan paspor baru dan juga penggantian paspor karena habis berlaku sebanyak 179 pemohon. Selain itu kami juga melayani permohonan perpanjangan izin tinggal bagi WNA,” ujarnya.

Uckhy Adhitya menambahkan, bahwa kegiatan pelayanan keimigrasian bagi WNI dan WNA yang dilaksanakan di Summarecon Mall Bekasi,pihaknya menggandeng Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Bank Jabar memberikan fasilitasi pembinaan dan sekaligus pendampingan permodalan bagi pelaku UMK di Kota Bekasi.

Termasuk di dalamnya, memberikan kemudahan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi warga masyarakat yang ingin memulai usaha, secara mudah dan tidak dipungut biaya apapun.

“Melalui kolaborasi, diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi, terutama dalam mendorong semakin berkembangnya ekosistem usaha yang tumbuh dengan baik, dan memastikan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi yang inklusif dan berkeadilan,” pungkas Uckhy.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi: Dua Tersangka Distributor Narkotika Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara Denda 1 Miliar