Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Perjuangan para kontestan politik, turun langsung ke masyarakat, bersosialisasi, menyampaikan visi-misi serta program-programnya akan segera berakhir. Mulai 11 Februari 2024, para kontestan, yakni para Caleg (Calon Legislatif) termasuk capres dan cawapres, akan memasuki masa tenang, menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 February 2024.
Sebelum memasuki masa tenang, masih ada kesempatan untuk para kandidat caleg bersosialisasi, menggelar pertemuan-pertemuan dengan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, agar bisa meraih suara yang maksimal.
Para kandidat caleg, ibarat tim sepakbola di menit-menit terakhir atau injury time, para pemain lebih banyak menyerang ketimbang bertahan, agar dapat meraih kemenangan, namun terkadang pemain ada juga yang terperangkap offside, terkadang melakukan pelanggaran yang berakibat dapat teguran dari wasit.
Seperti itulah para caleg di masa injury time ini, mereka (caleg) lebih gencar lagi bermanuver ke masyarakat, bersosialisasi agar dapat simpati dari masyarakat, agar nantinya dapat meraih kemenangan, namun ada juga caleg melakukan pelanggaran, sehingga mendapat teguran bahkan sanksi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Ridwan Hilal Muhsin salah satu Caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan), hampir setiap harinya mengadakan pertemuan dengan masyarakat tanpa kenal lelah, bahkan terkadang tidak sempat memikirkan kondisi kesehatannya.
Namun di balik sosok Ridwan yang merupakan caleg termuda, ada sosok Ayah yang selalu menemaninya di setiap kegiatan-kegiatan politikny. Dialah Esin Samtidar, Ayah yang sekaligus juga juru kampanye Ridwan caleg PPP, dapil 2, nomor urut 5.

















