Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBisnisEkonomi & Bisnis

Terdampak Banjir, Petani di Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Akan di Asuransikan

244
×

Terdampak Banjir, Petani di Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Akan di Asuransikan

Sebarkan artikel ini

Para petani yang sawahnya gagal panen akibat banjir akan mendapatkan asuransi pertanian dari Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Pusat

Audensi Kadin Kabupaten Bekasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, membahas asuransi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Bekasi. (Foto: Dodi)
Audensi Kadin Kabupaten Bekasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, membahas asuransi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Bekasi. (Foto: Dodi)

Triberita.com, Kabupaten BekasiWakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pertanian, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bekasi, Nasep Iskandar mengatakan, pasca banjir di Kabupaten Bekasi kini para petani bisa bernafas lega. Pasalnya, tahun 2024 nanti para petani yang sawahnya gagal panen akibat banjir akan mendapatkan asuransi pertanian dari Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah pada hari tadi, pasca banjir kemarin di Kabupaten Bekasi kita melakukan audiensi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, kami Kadin WKU Bidang Pertanian Bersama Komptab melakukan audensi dan alhamdulilah hasilnya menggembirakan tersebut (petani akan mendapatkan asuransi gagal panen akibat terdampak banjir),” ujarnya kepada triberita di Kantor Kadin yang terletak di Graha Nusantara, Komplek Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Nasep mengungkapkan, beberapa tahun kebelakang Kadin mengusulkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bekasi agar petani ini membutuhkan solusi permanen untuk asuransi tanaman padi yang asuransinya ditanggung pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dan hasil audensi tadi yang sangat menggembirakan bagi Kadin.

“Alhamdulillah juga mendapatkan respon bahwa ternyata Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk tahun 2024 akan mengasuransikan tanaman padinya (petani yang terdampak banjir) yang tanaman padinya itu ditanggungkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Pusat (Kementrian Pertanian) sebanyak 75% untuk pusat 25% untuk daerah dan yang terdampak banjir yaitu seluas 10.000 Hektar,” katanya.

Kadin Kabupaten Bekasi. (Foto: Dodi)
Kadin Kabupaten Bekasi. (Foto: Dodi)

Sementara itu ditempat yang sama, Komptab, Pengembangan Petani dan Nelayan Kadin Kabupaten Bekasi, Tri Gunawan mengungkapkan, baru saja usai pada hari selasa 13 maret 2023 WKU Kadin Kabupaten Bekasi telah beraudensi sebagaimana tadi yang telah dipaparkan oleh WKU Pertanian. Ada beberapa yang tadi dibahas terkait adanya penanganan pasca banjir di Kabupaten Bekasi khususnya petani.

Baca Juga :  Sadis, Cerita Pilu Karim Dipepet Dan Dibacok Komplotan Begal Di Setu Bekasi, Ini Kondisinya 

“Paling tidak kita hari ini mencoba sedikit menyentuh dari pada apa yang menjadi kendala terkait dari banjir tersebut, yang akhirnya para petani itu sendiri mengalami gagal panen, tadi ada beberapa yang dibahas tentunya dan salah satunya sudah dibahas oleh WKU Pertanian terkait Asuransi bagi petani yang mengalami kegagalan panen ini untuk di tahun 2024,” ungkapnya.

Masih kata Tri Gunawan, bahwasannya akan masuk pada rencana kegiatan yang menggembirakan terkait asuransi itu sendiri, untuk petani yang gagal, yang mana untuk ditahun 2024 mungkin kuotanya baru 10.000 Hektar, dan mungkin kedepan nya paling tidak yang hari ini notabened dari pusat sekitar 75% dan dari daerah sebesar 25%, regulasi yang ada para petani paling tidak untuk bisa ditempuh yang menjadi aturan dari pada nanti adanya di PPN di tiap-tiap Kecamatan.

“yang kedua paling tidak Kadin Kabupaten Bekasi hari ini mendorong bagaimana kedepan kepada pemerintah daerah untuk bisa mendirikan BUMD pertanian yang mana ketika notabened di Kabupaten Bekasi yang katanya terbesar se-Asia Tenggara,” ujarnya.

Dirinya memaparkan, pasokan pangan hari ini Kabupaten Bekasi ketahui bersama, bahwasannya yang tadi Kadin dengar, banyak gabah di Kabupaten Bekasi, namun beras itu sendiri diperjual-belikan diluar Kabupaten Bekasi.

“Ini kedapannya yang akan menjadi masalah untuk Stok pangan , khususnya di Kabupaten Bekasi, paling tidak, tadi Asumsi dari Asosiasi Catring sendiri yang pak WKU sampaikan kepada perwakilan kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi merumuskan bagaimana untuk ketahanan pangan kita untuk bisa tercukupi dan seyogyanya Kadin siap membantu dan memfasilitasi apa yang menjadi keluhan keluhan dari pada Asosiasi yang berkesambungan langsung dengan wilayah pertanian di Kabupaten Bekasi,” paparnya.

Masih kata Tri Gunawan, yang ketiga paling tidak yang menjadi domain Kadin sampai saat sekarang ini terkait lahan abadi di Kabupaten Bekasi, begitu lamanya ketika beberapa tahun lalu, ketika diputuskan pada Raperda yang sudah ada. Akan tetapi berbicara data yang berubah berubah yang artinya sampai hari ini belum diputuskan terkait Reperda LP2B terkait lahan abadi itu sendiri.

Baca Juga :  Resah, Warga sebut Pemkab Bekasi harus Bertindak Tegas Atasi Bangli di Tambun Selatan

“Paling tidak kami Kadin Kabupaten Bekasi sedikit untuk memberikan dorongan kembali untuk pembahasan LP2B untuk segera di Paripurnakan. Adapun yang menjadi regulasi dari dasar acuan nanti yang dapat Asuransi itu mungkin dilihat dari luasnya nanti berapa, kondisi kepemilikannya bagaimana seperti hal nya kelayakan dan nanti itu tetap semuanya di rumuskan dan ada di PPN dan sampai saat ini kita sebagai Kadin, kita mencoba kedepan nanti untuk menyentuh terkait apa sih yang menjadi persyaratan penting terkait Domain itu regulasinya ada di PPN, dan akan team pengawasan untuk yang terkena dampak banjir bagi para petani di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

 

Facebook Comments
Example 120x600