Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Warga Perumahan Graha Asri di Desa Jatirejo Cikarang Timur Kabupaten Bekasi mengeluhkan ketidaknyamanan dengan keberadaan pabrikasi di wilayah mereka, yang tidak memiliki surat izin.
Seperti dikeluhkan Sukiyanti (40) salah satu warga RT 02 RW 08, Desa Jatirejo mengatakan, ada satu pabrik ya.g memproduksi ban di lingkungan perumahan tersebut yang beroperasi selama 24 jam. Maka, kata Sukiyanti, warga pun merasa terganggu lantaran aktifitas pabrik yang menimbulkan kebisingan dan serta getaran.
“Ya sangat menggangu, pabrik itu bising sekali. Apalagi lokasinya dekat rumah saya, terus getarannya juga sampai kerasa banget. Udah gitu, pabrik itu beroperasi siang malam,” kata Sukiyanti kepada Triberita, Selasa (6/2/2024).
Menurut dia, warga sudah sering protes atas ketidaknyamanan tersebut, tapi tidak ada hasilnya. Pabrik tetap terus beroperasi dan menimbulkan kebisingan.
“Sudah berapa kali diprotes sama warga setempat, tetep aja ga ada hasilnya,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan warga lainnya, Edi (48), mengeluhkan adanya pabrik di lingkungan warga yang membuat warga setempat merasa terganggu lantaran kebisingan.
“Tak hanya bising saja, pabrik itu juga sangat menggangu, karena banyaknya kendaraan karyawan serta mobil pabrik yang memakan badan jalan warga setempat,” ungkap Edi.
Melihat hal itu, Ketua RT setempat pun melakukan langkah-langkah strategis untuk menangani permasalahan lingkungan ini. Pihaknya pun bertindak cepat melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait agar tidak berlarut-larut.

















