Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Para simpatisan Sarim Center melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, tepatnya di Jalan Raya Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Pada Senin (29/4/2024).
Dalam aksi tersebut, simpatisan menuntut agar DPD Partai Golkar memberikan keadilan terhadap suara H Sarim sebagai calon legislatif daerah pemilihan VI yang lalu.
Ketua koordinator aksi massa, Kando Wijaya mengatakan, bahwa pelaksanaan pemilihan legislatif 2024 yang lalu , atas nama calon legislatif dari Partai Golkar nomor urut 2 daerah pemilihan VI (enam) Sarim Saefudin, mendapatkan suara sebanyak 14 ribu suara lebih, suara yang telah didapat sah dan mempunyai data C 1.
“Setelah hasil penetapan pleno PPK Kecamatan Pebayuran, suara Sarim Saefudin terkalahkan dengan suara calon legislatif nomor urut 1 daerah pemilihan yang sama,” ujar Kando.
Dalam hal ini kata Kando, yang sudah menjadi ketetapan pengumuman KPU Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin bersama timnya telah melakukan upaya mengajukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Melalui aksi demo kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, dijelaskan Kando, atas nama simpatisan partai Golkar meminta kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi sampai ketingkat DPP, agar memberikan keadilan kepada Sarim Saefudin.
“Ini menyangkut masalah marwah partai Golkar, jika aksi mimbar bebas kami tidak digubris, kami akan melakukan aksi kembali. Kami tahu dan ingin ada solusi atau mediasi yang dapat ditempuh oleh pengurus partai, agar polemik ini bisa selesai,” ucapnya.