Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

Pengawasan Orang Asing, Kanim Bekasi Ikut Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali

88
×

Pengawasan Orang Asing, Kanim Bekasi Ikut Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali

Sebarkan artikel ini
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi saat mengikuti Apel Operasi Jagratara yang berlangsung di Pelabuhan Benoa Bali, pada Rabu tanggal 2 Oktober 2024. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, terpilih untuk mengikuti kegiatan Apel Pasukan Operasi Jagratara, Direktorat Jenderal Imigrasi di Pelabuhan Benoa Bali, pada Rabu (2/10/2024).

Apel ini diadakan sebagai tanda dimulainya operasi serentak pengawasan orang asing di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Uckhy Aditya menyampaikan, bahwa kegiatan apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, diikuti oleh Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi yang berada di Wilayah Jabodetabeka serta Bali.

“Alhamdulillah, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, terpilih untuk mengikuti kegiatan Operasi Jagratara ini, dimana kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengawasan terhadap orang asing, dan Operasi ini muncul seiring dengan meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” ucap Uckhy.

Lebih lanjut Uckhy menjelaskan, pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin, bahwa setiap orang asing mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia.

“Sesuai arahan Dirjen Imigrasi, kami ingin memastikan, bahwa hanya pelintas yang berkualitas yang ada di Indonesia,” jelas Uckhy di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara.

Uckhy menambahkan, usai mengikuti Apel Gabungan ini, pihaknya juga akan melakukan pengawasan orang asing bertajuk Operasi Jagratara di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya.

Sementara dalam sambutannya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, menekankan pentingnya operasi ini untuk memberikan efek kejut bagi WNA yang terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional.

“Operasi ini memberikan pesan jelas, bahwa imigrasi akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum oleh WNA. Petugas harus mampu menjaga pintu gerbang negara dari masuknya orang asing yang tidak membawa manfaat bagi Indonesia,” ujar Silmy.

Silmy juga menambahkan, bahwa operasi ini merupakan momentum penting dalam perbaikan sistem pengawasan orang asing di Indonesia.

Baca Juga :  Paguyuban IKAPASTU TNI AL Bagikan Ratusan Paket Takjil Untuk Pengguna Jalan Cileungsi 

Selain pengawasan rutin, kata dia, tindakan represif akan diambil terhadap WNA yang melanggar aturan, sehingga menciptakan efek gentar yang mencegah pelanggaran lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan, bahwa pelanggaran hukum oleh orang asing dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Facebook Comments
Example 120x600