Triberita.Com | Kabupaten Bekasi – Pengelola Arena SOR (Sarana Olah Raga) Sepatu Roda Grand Wisata ‘Grand Wisata Inline Skate (GWIS)’, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, karena diduga tidak ada retribusi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketua Umum LSM Sniper Indonesia, Gunawan menjelaskan, pihaknya telah melaporkan Pengelola Arena Sepatu Roda Grand Wisata, dikarenakan tidak adanya retribusi ke Pemda Kabupaten Bekasi. Selain itu, Sarana Olahraga (SOR) hanya digunakan kepentingan klub sendiri .
“Betul, saya sudah membuat laporan pengaduan, karena menemukan berbagai kejanggalan atas pengelolaan Arena Sepatu Roda Grand Wisata oleh salah satu klub sepatu roda ‘Grand Wisata Inline Skate (GWIS),” ungkapnya, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, salah satu kejanggalan SOR sepatu roda tersebut, sejak dibangun tahun 2017 oleh Pemda Kabupaten Bekasi dengan anggaran puluhan milyar, sampai sekarang belum ada retribusi daerah yang disetorkan ke Pemda oleh pihak pengelola.
Kejanggalan lainnya kata Gunawan, SOR sepatu roda tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan Atlit lainnya, hanya Atlit khusus GWIS saja yang bisa berlatih.
Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat Gunawan melaporkan GWIS, karena menurutnya ini menyangkut aset daerah yang harus diselamatkan. Terlebih SOR dibangun melalui APBD Kabupaten Bekasi, seharusnya keberadaan SOR tersebut dapat memberikan manfaat buat seluruh Atlit sepatu roda yang ada di Kabupaten Bekasi dan peningkatan pendapatan daerah.
“Laporan pengaduan kami disampaikan ke Kejaksaan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan pada hari ini juga pihak kejaksaan langsung meresponnya, melalui Kasi Intel dan Kasi Pidsus dengan meminta penjelasan sebagai pelapor di ruangannya,” tandasnya.

















