Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaui DInas Kesehatan (Dinkes) menyediakan layanan konsultasi gangguan jiwa di seluruh puskesmas untuk para calon anggota legislatif (caleg) yang mengalami depresi jika gagal di Pemilu 2024.
Langkah ini menyikapi kemungkinan adaya calon legislatif (caleg) yang terganggu jiwanya akibat tidak siap menerima kegagalan atau kalah dalam kompetensi Pemilu 2024.
Momen pesta demokrasi Pemilu 2024, dinilai dapat memicu peningkatan potensi gangguan jiwa kepada para calon lesgilatif (caleg) yang gagal melenggang ke kursi dewan. Begitu pun kemungkinan depresi bisa terjadi pada masyarakat umum maupun petugas pemilu yang terlibat langsung dalam kegiatan lima tahunan tersebut.
Seperti diketahui, jumlah bakal caleg yang memperebutkan 55 kursi DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 adalah sebanyak 856 orang, terdiri dari 560 orang laki-laki dan 296 perempuan. Jadi akan ada 801 Bakal Caleg yang pasti tidak terpilih menjadi anggota dewan.
Sekertaris Dinas kesehatan Kabupaten Bekasi Supriadinata menyatakan, di Pemilu 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bekasi memang tidak menyediakan tempat khusus untuk caleg gagal. Namun seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi sudah siap memberika layananan konsultasi khusus, salah satunya terkait kesehatan jiwa.
“Itu sudah termasuk SPM (standar pelayanan minimal) ya, namanya pelayanan untuk orang dengan gangguan jiwa. Jadi di Puskesmas disiapkan obatnya dan dokter atau tenaga medis di Puskesmas juga sudah terlatih untuk penanganannya,” kata Supriadinata, Jumat (16/2/2024).
Pihaknya juga menyediakan layanan rujukan apabila gangguan kejiwaan yang dialami calon wakil rakyat tersebut tidak mampu ditangani hingga tuntas di puskesmas.
“Kegagalan tersebut dapat memicu potensi gangguan kejiwaan, baik stres maupun depresi, bahkan lebih apabila calon legislatif tidak memiliki mental kuat kala menghadapi kenyataan tidak terpilih oleh masyarakat,” tandasnya.

















