Scroll untuk baca artikel
Bekasi Raya

TPST Kota Deltamas Jadi Angin Segar Solusi Masalah Sampah di Kabupaten Bekasi

374
×

TPST Kota Deltamas Jadi Angin Segar Solusi Masalah Sampah di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
TPST Kota Deltamas dibangun hasil kerjasama PT Puradelta Lestari dan PT Mitra Karunia Indah dalam upaya mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Burangkeng. Pada TPST ini terdapat pengolahan sampah jenis plastik yang diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) Selasa 30 Juli 2024 (Foto: Yusup)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Di tengah polemik sampah yang terjadi di Kabupaten Bekasi belakangan ini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Deltamas hadir menjadi angin segar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

TPST Kota Deltamas dibangun hasil kerjasama PT Puradelta Lestari dan PT Mitra Karunia Indah dalam upaya mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Burangkeng. Pada TPST ini terdapat pengolahan sampah jenis plastik yang diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyambut baik kehadiran TPST Kota Deltamas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah yang tengah mendorong agar seluruh produsen sampah baik sektor rumah tangga, industri manufaktur, ritel hingga jasa makanan dan minuman ikut terlibat dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.

“Sekarang kita (pemerintah daerah) lagi menyusun regulasi agar produsen-produsen sampah mengolah sampahnya sendiri. Nah Kota Deltamas ternyata sudah menjalankan tugas itu dengan mendirikan TPST ini. Kalau semua melakukan hal seperti ini tentu pemerintah daerah akan terbantu,” kata Dani Ramdan, Selasa (30/07/2027).

Dirinya berharap teknologi RDF di TPST Kota Deltamas ini dapat memaksimalkan upaya penurunan jumlah sampah ke TPA Burangkeng yang saat ini kondisinya telah overload.

“Sekarang sampah yang diolah masih 25 ton per shift dan masih bisa dimaksimalkan menjadi 50 ton per hari. Ini sudah diolah,” ungkapnya.

Untuk mendorong agar seluruh produsen sampah terlibat dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah, Dani mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan sejumlah insentif, salah satunya yakni diskon retribusi pembuangan sampah sisa hasil pengolahan ke TPA.

“Kemudian menjadi priorotas dalam hal perizinannya dan insetif lainnya yang akan disesuaikan dengan kebutuhan. Misal restoran punya pengolahan sampah nanti akan kita berikan reward,” kata Dani.

Facebook Comments
Baca Juga :  Warning, Akun Facebook Anggota Polsek Cikarang Utara Diretas, Warga Bekasi Diharap Lebih Teliti